Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengingatkan agar
semua pihak waspada terkait upaya adu domba oleh kelompok-kelompok
radikal yang berusaha menghentikan perang melawan terorisme.
Dalam keterangan yang sampaikan Rabu, 06 April 2016, Irjen Pol Anton
Charliyan menegaskan bahwa perang melawan teroris akan terus dilakukan.
Karena, perang ini adalah perang melawan perbuatan kriminal keji yang
bisa mengancam jiwa, raga dan harta benda setiap warga.
Diungkapkan, data resmi dari Institute for Economic and Peace
menyebutkan bahwa, sejak tahun 2002 hingga 2014, total Indonesia telah
kehilangan 466 jiwa masyarakat yang tidak berdosa, meninggal dunia
akibat aksi teror.
Tercatat, para korban itu terbunuh secara keji dalam 226 kali aksi
terorisme. Ratusan kejadian itu juga membuat 1.302 orang luka-luka dan
392 bangunan rusak parah. Angka ini belum termasuk petugas Kepolisian
Republik Indonesia yang menjadi Korban dan sasaran teror.
Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa pemberantasan terorisme sudah menjadi
kesepakatan global. Sudah menjadi agenda seluruh masyarakat dan warga
dunia untuk melakukan perlawanan dan perang terhadap setiap aksi
tindakan terorisme.
Melakukan tindakan atau perbuatan kriminal keji atas nama agama tertentu
atau kelompok tertentu, adalah perbuatan teroris. Apalagi mengakibatkan
korban yang tidak berdosa.
Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa saat ini terjadi upaya adu domba
dengan melakukan proganda secara massif untuk melemahkan upaya
pemberantasan terorisme. "Ada yang berupaya membenturkan Polri dengan
kelompok tertentu. Ini harus diwaspadai. Masyarakat harus waspada,
adanya propaganda yang dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk
melemahkan pemberantasan terorisme," kata Kadiv Humas.
Polri sendiri akan tetap konsisten untuk melaksanakan amanat dan
kewajiban sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, terkait dengan
pemberantasan terorisme. "Polri tetap berkomitmen dan melaksanakan
kewajiban untuk terus melindungi dan mengayomi masyarakat Indonesia.
Terutama dari berbagai serangan dan ancaman teror yang bisa membahayakan
keselamatan jiwa, raga dan harta benda setiap warga masyarakat," tegas
Kadiv Humas. [tbnews]
0 komentar:
Posting Komentar