menerangi & mendamaikan

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 06 April 2016

Kadiv Humas Polri: Perang Melawan Terorisme Adalah Perang Warga Dunia Melawan Perbuatan Kriminal Keji

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengingatkan agar semua pihak waspada terkait upaya adu domba oleh kelompok-kelompok radikal yang berusaha menghentikan perang melawan terorisme.
Dalam keterangan yang sampaikan Rabu, 06 April 2016, Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan bahwa perang melawan teroris akan terus dilakukan. Karena, perang ini adalah perang melawan perbuatan kriminal keji yang bisa mengancam jiwa, raga dan harta benda setiap warga.
Diungkapkan, data resmi dari Institute for Economic and Peace menyebutkan bahwa, sejak tahun 2002 hingga 2014, total Indonesia telah kehilangan 466 jiwa masyarakat yang tidak berdosa, meninggal dunia akibat aksi teror.
Tercatat, para korban itu terbunuh secara keji dalam 226 kali aksi terorisme. Ratusan kejadian itu juga membuat 1.302 orang luka-luka dan 392 bangunan rusak parah. Angka ini belum termasuk petugas Kepolisian Republik Indonesia yang menjadi Korban dan sasaran teror.
Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa pemberantasan terorisme sudah menjadi kesepakatan global. Sudah menjadi agenda seluruh masyarakat dan warga dunia untuk melakukan perlawanan dan perang terhadap setiap aksi tindakan terorisme.
Melakukan tindakan atau perbuatan kriminal keji atas nama agama tertentu atau kelompok tertentu, adalah perbuatan teroris. Apalagi mengakibatkan korban yang tidak berdosa.
Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa saat ini terjadi upaya adu domba dengan melakukan proganda secara massif untuk melemahkan upaya pemberantasan terorisme. "Ada yang berupaya membenturkan Polri dengan kelompok tertentu. Ini harus diwaspadai. Masyarakat harus waspada, adanya propaganda yang dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melemahkan pemberantasan terorisme," kata Kadiv Humas.
Polri sendiri akan tetap konsisten untuk melaksanakan amanat dan kewajiban sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, terkait dengan pemberantasan terorisme. "Polri tetap berkomitmen dan melaksanakan kewajiban untuk terus melindungi dan mengayomi masyarakat Indonesia. Terutama dari berbagai serangan dan ancaman teror yang bisa membahayakan keselamatan jiwa, raga dan harta benda setiap warga masyarakat," tegas Kadiv Humas. [tbnews]
Share:

Jumat, 25 Maret 2016

Mewujudkan Perdamaian Dunia


Dulu kita mengenal bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai. Dunia pun mengakui akan hal itu. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang santun, ramah, peduli serta cinta damai. Namun masih pantaskah sekarang bangsa ini menyandang predikat sebagai bangsa yang santun, ramah, peduli serta cinta damai seperti dahulu kala?

Tentu jika mau jujur harus kita akui bersama kini bangsa ini tidak pantas lagi menyandang sebutan sebagai bangsa yang santun, ramah, peduli, serta cinta damai. Maaf saja sebelumnya, namun itulah kenyataan yang ada. Jika mau sejenak merenung, kini bangsa Indonesia seolah semakin kehilangan jatidirinya. Salah satu yang menjadi cirri khas jatidiri bangsa Indonesia adalah cinta damai. Namun kenyataannya akhir-akhir decade ini penulis mengamati budaya cinta damai itu semakin menghilang seiring berjalannya waktu.

Maka dari itulah dalam tulisan ini penulis akan memfokuskan terkait masalah perdamaian. Perlu kita ketahui bersama, masalah perdamaian kini tidak saja menjadi masalah urgen bagi bangsa Indonesia. Namun masalah perdamaian merupakan sebuah salah satu dari lima isu global yang berkembang sekarang ini.

Seperti yang diungkapkan seorang dosen bernama (ibu) Ariefa Efianingrum, M.Si bahwa sekarang ini ada lima pokok isu global yang sedang berkembang. Yaitu terkait pollution (polusi), masalah kemiskinan, peaceful (masalah perdamaian), population (masalah populasi penduduk), dan terkait masalah konflik sosial.

Sedangkan menurut (bapak) Arif Rochman, M.Si yang juga seorang dosen mengungkapkan ada satu lagi yaitu terkait masalah crime (kejahatan, kriminalitas). Beberapa hal itu merupakan isu global yang sedang berkembang sekarang ini. Dalam tulisan ini saya hanya akan sedikit mengulas dan memberikan analisis sederhana terkait isu peaceful (perdamaian). Sebab menurut penulis masalah perdamaian saat ini menjadi hal yang sangat urgen sekali. Bukan hanya bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi seluruh warga dunia ini.

Merasakan kehidupan yang aman, tentram, dan damai merupakan hak asasi setiap manusia. Dan ini tidak bisa diganggu-gugat ataupun ditawar-tawar lagi. Sekaya apapun seseorang atau semaju apapun sebuah Negara pasti tidak mau hidup dalam kondisi konflik atau peperangan. Menurut penulis kodrat kita sebagai manusia yang dianugerahi rasa kasih sayang dan nurani oleh Tuhan mendorong kita untuk terus mencintai perdamaian. Ketika ada seseorang ataupun Negara yang lebih suka menyerukan peperangan, mungkin saja hati nuraninya telah mati.

Sebab semua yang hati nuraninya masih berfungsi tentu akan memilih perdamaian. Bukankah perdamaian itu tidak sulit dan lebih memberikan harapan? Mengapa harus kita persulit? Sebenarnya tidak sesulit yang kita bayangkan, andai saja semua orang dan seluruh Negara di dunia ini mau bersama-sama “saling bergandengan tangan” dan berkomitmen untuk terus menyerukan dan mewujudkan perdamaian dunia.

Munurut penulis sudah saatnya kini kita hapuskan paradigma bahwa mewujudkan sebuah perdamaian itu sulit. Paradigma bahwa mewujudkan perdamaian itu sulit hanya akan terus membelenggu fikiran kita dan menjadi batu sandungan yang menjegal segala upaya perdamaian itu sendiri. Penulis terkadang merasa miris, mengapa begitu mudahnya kita serukan konflik dan peperangan? Sementara itu begitu sulit hanya untuk sebuah perdamaian yang mana demi kehidupan bangsa juga seluruh Negara yang lebih baik. Ini tentu menjadi PR untuk bangsa Indonesia khususnya dan seluruh Negara di dunia yang masih bernurani tentunya. Kita bersama harus yakin bahwa suatu saat nanti perdamaian dunia akan benar-benar terwuudkan. Tentu yakin saja tidak cukup dan tidak akan pernah mengubah keadaan.

Menurut penulis harus ada upaya-upaya nyata yang kita lakukan bersama Negara-negara di seluruh penjuru dunia. Selama ini memang sering ada upaya-upaya diplomasi dan pertemuan antar Negara guna menciptakan perdamaian dunia. Pada akhirnya yang dihasilkan seperti biasa yaitu butir-butir kesepakatan atau semacam perjanjian bersama yang selama ini belum banyak mampu merubah keadaan.

Mengapa penulis melihat belum banyak adanya perubahan yang dihasilkan dari pertemuan-pertemuan atau perjanjian-perjanjian terkait perdamaian yang dilakukan berbagai Negara selama ini? Kita lihat saja sebagai contoh konflik antara Israel dan Palestina yang tak kunjung usai hingga kini. Atau yang lebih sederhana lagi betapa masih marak terjadi konflik SARA pada akhir-akhir ini.

Terus bagaimana solusinya? Ada beberapa solusi atau upaya versi Cipto Wardoyo yang harus dilakukan demi mewujudkan perdamaian dunia, antara lain:

Melalui Pendekatan Cultural (Budaya)

Menurut penulis untuk mewujudkan perdamaian kita harus mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat ataupun sebuah Negara. Jika tidak akan percuma saja segala upaya kita. Dengan mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara maka kita bisa memahami karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut.

Atas dasar budaya dan karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian disana. Menurut penuulis pendekatan budaya ini merupakan cara yang paling efektif dalam mewujudkan perdamaian di masyarakat Indonesia serta dunia.

Melalui Pendekatan Sosial dan Ekonomi

Dalam hal ini pendekatan sosial dan ekonomi yang penulis maksudkan terkait masalah kesejahteraan dan factor-factor sosial di masyarakat yang turut berpengaruh terhadap upaya perwujudan perdamaian dunia. Ketika masyarakatnya kurang sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya. Masyarakat atau Negara yang kurang sejahtera biasanya akan “cuek” atas isu dan seruan perdamaian.

“Boro-boro mikirin perdamaian dunia, buat makan untuk hidup sehari-hari saja susahnya minta ampun”, begitu fikir mereka yang kurang sejahtera. Maka untuk mendukung upaya perwujudan perdamaian dunia yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat dan Negara di dunia ini.

Melalui Pendekatan Politik

Menurut analisis penulis, melalui pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perlu adanya campur tangan politik, dalam artian ada agenda politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian dunia. Terlebih lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power atau pengaruh dimata dunia. Negara-negara maju pada saat-saat tertentu harus berani menggunakan power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan” pada Negara-negara yang saling berkonflik agar bersedia berdamai kembali.

Bukan justru membuat situasi semakin panas, dengan niatan agar persenjataan mereka terus dibeli. Ini tentu sekali lagi butuh kesadaran dan komitmen bersama. Yang jadi pertanyaan dibenak penulis terhadap Negara-negara adidaya, katanya cinta damai tapi mengapa terus berlomba-lomba membuat senjata perang yang super canggih dan mematikan yang bersifat masal ?!.

Melalui Pendekatan Religius (Agama)

Pada hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya perdamaian. Sebab saya kira tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan, kekerasan ataupun peperangan. Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang diantaranaya kepedulian dan perdamaian.

Maka dari itu setiap kita yang mengaku beragama dan ber-Tuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam turut serta mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia. Para tokoh agama yang dianggap memiliki charisma dan pengaruh besar di masyarakat harus ikut serta aktif menyerukan perdamaian.



Share:

Jumat, 13 November 2009

MEWUJUDKAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT

Judul asli :

MEWUJUDKAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT

LEWAT GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Oleh : Muh Arief Effendi

Akhir-akhir ini marak dibicarakan masalah persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini tidak terlepas dari adanya praktik monopoli serta pelanggaran terhadap etika bisnis yang masih dijumpai di kalangan dunia usaha. Praktik-praktik usaha anti-persaingan yang bertolak belakang dengan prinsip prinsip good corporate governance (GCG) telah lama berkembang dan tumbuh subur di negara kita. Beberapa praktik anti-persaingan usaha yang dapat dijumpai dalam kegiatan bisnis di Indonesia, antara lain adanya praktik persekongkolan (conspiracy) perusahaan tertentu untuk memenangkan sebuah tender di instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta. Selain itu telah membudaya pula tender arisan dalam sistem pengadaan barang (procurement). Sudah barang tentu hal ini dapat mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat serta terabaikannya prinsip keterbukaan (transparency) dan kewajaran (fairness). Bambang Subianto, mantan Menteri Keuangan RI dalam suatu kesempatan seminar tentang “Pencanangan e-Auction di lingkungan BUMN”, beberapa waktu lalu, antara lain mengatakan bahwa perilaku curang dalam bisnis sudah mewabah dan sudah sejak lama dipraktikkan. Hal tersebut mengacu pada dua petunjuk gejala umum, yaitu praktik membesarkan biaya investasi (yang dikenal dengan istilah mark up) dan praktik perkomisian dalam pengadaan barang dan jasa. Yang terakhir ini tercermin dari kenyataan bahwa di suatu perusahaan maupun di instansi pemerintahan muncul istilah ‘jabatan basah’ dan ‘jabatan kering’. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya ekonomi biaya tinggi (high cost economy) serta cenderung membuka peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Regulasi

Regulasi yang mengatur secara khusus masalah anti persaingan usaha adalah Undang-Undang No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang telah dipublikasikan pada tanggal 5 Maret 1999 dan telah berlaku efektif tahun 2000. Secara garis besar UU ini mengatur 6 (enam) hal sebagai berikut: Pertama, Pengertian-pengertian umum tentang apa yang dimaksud dengan istilah monopoli, praktek monopoli, pemusatan kekuatan ekonomi, posisi dominan pelaku usaha, persaingan usaha tidak sehat, persekongkolan, pasar, struktur pasar, perilaku pasar, pangsa pasar, konsumen, barang dan jasa. Kedua, pengaturan larangan untuk melakukan praktik oligopoli. Ketiga, pengaturan mengenai larangan penetapan harga (price fixing, price discrimination, dan predatory price fixing). Keempat, pengaturan mengenai larangan untuk melakukan tindakan boikot yang dapat mencegah pesaing baru untuk memasuki pasar. Kelima, pengaturan mengenai larangan melakukan perjanjian untuk menciptakan kartel. Keenam, pengaturan mengenai larangan melakukan tindakan yang bersifat oligopsoni (larangan untuk melakukan tindakan yang bertujuan untuk menguasai pembelian atau pasokan barang dan jasa dengan tujuan untuk mengendalikan harga) yang akan mengakibatkan praktik monopoli atau persaingan curang. Pada Pasal 20 UU tersebut diatur tentang predatory pricing, yaitu pelaku usaha dilarang melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar yang bersangkutan. Dalam mempertimbangkan substansi hukum antimonopoli dan persaingan sehat, pemerintah perlu melakukan dua pendekatan. Pertama, pendekatan yang lebih menekankan (focus) pada pencegahan konsentrasi atau pemusatan sumber-sumber daya ekonomi pada satu atau sekelompok pelaku ekonomi (konglomerasi, monopoli, oligopoli dan sejenisnya). Dan kedua, pendekatan yang lebih menekankan pada pencegahan terjadinya praktik bisnis curang. Terdapat lembaga atau badan independen yang khusus bertugas mengawasi jalannya praktik persaingan usaha yang tidak sehat, yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU sesuai dengan tugas yang diembannya hendaknya dapat melaksanakan regulasi persaingan yang ada secara profesional. KPPU dalam memutus sengketa persaingan usaha hendaknya secara konsisten, adil dan obyektif (tanpa memihak kepentingan tertentu), sehingga akan timbul kepastian hukum bagi dunia usaha. Tantangan cukup berat yang dihadapi oleh KPPU saat ini adalah menjaga integritas dan kredibilitas dalam rangka menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat dan dinamis sehingga dapat menarik minat para investor (terutama pihak asing) untuk melakukan investasi di Indonesia. Pihak asing memerlukan kepastian hukum serta regulasi yang konsisten sebelum melakukan investasi, sehingga mereka tidak khawatir atas dana yang akan diinvestasikan di Indonesia. Perusahaan juga dapat mengatur suatu aturan internal mengenai persaingan usaha yang sehat dalam suatu code of conduct. Aturan internal ini menjadi landasan yang kuat bagi perilaku para karyawan atau pejabat suatu perusahaan dalam rangka turut serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan. Code of conduct dapat mengatur perilaku “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” disertai dengan sanksi tegas apabila terdapat pelanggaran. Code of conduct yang disusun tersebut merupakan turunan dari beberapa aspek dari etika bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip GCG (good corporate governance).

Penerapan Prinsip GCG

Penerapan prinsip kewajaran (fairness), keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), dan responsibilitas (responsibility) di dalam perusahaan, seharusnya dijadikan sebagai pedoman atau pun acuan para pelaku usaha (bisnis) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan baik akan mampu memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi terhadap segala aktivitas bisnis yang dijalankannya dalam menghadapi persaingan usaha. Dengan menerapkan GCG, sebuah perusahaan akan memperlakukan para pesaingnya sebagai mitra bisnis yang setara, sehingga dapat tercapai win-win solution. Artinya, dalam menjalankan bisnis, kedua-belah pihak akan mengutamakan prinsip saling menguntungkan, bukan win loss, yaitu salah satu perusahaan diuntungkan dan yang lain dirugikan. Penerapan prinsip-prinsip GCG di perusahaan diharapkan dapat membantu terwujudnya persaingan usaha yang sehat dan kondusif. Semoga semakin banyak perusahaan yang sadar untuk mengimplementasikan prinsip GCG dalam menjalankan kegiatan bisnisnya sehari-hari. Dengan mulai menerapkan prinsip ini setidaknya dapat dihindarkan adanya praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat. Amin. ***

(Muh Arief Effendi, SE MSi Ak QIA, bekerja sebagai Internal Auditor sebuah BUMN, staf pengajar di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta).
(Artikel ini telah dimuat di Harian SUARA KARYA, Edisi Rabu, 18 Mei 2005, Rubrik “Opini“)
Share:

Langkah Melakukan Persaingan Usaha

Salah satu langkah yang penting sebelum anda memulai bisnis adalah melakukan analisa persaingan usaha / analisa kompetitor. Anda sebaiknya mereview literatur dari kompetitor, untuk melihat bagaimana mereka merepresentasikan usaha mereka dan seperti apa public image yang dibangun. Analisis data bisa berupa analisis statistik sangat penting dalam perjalanan berikutnya. Sering kali literatur bisnis memuat mission statement dan juga mengidentifikasi produk dan jasa spesifik mereka. James W. Hart, seorang pakar marketing, memberikan tips analisa persaingan usaha yang meliputi langkah- langkah seperti berikut :

1. Berperanlah sebagai pelanggan dengan cukup uang.

Telponlah pesaing di daerah anda dan berbicaralah dengan representative dari perusahaan tersebut seperti layaknya anda adalah prospek potensial yang sedang mencari informasi. Anda dapat menanyakan dengan rumus 5WH (Who, What, When, Where, Why and How) untuk memberi pertanyaan yang cerdas dan mendapat jawaban tentang kekuatan dan kelemahan pesaing anda. Bisa dibuat semacam data statistik .Salah satu hal terpenting yang harus berhasil anda lakukan adalah membuat mereka mengirimkan sales & information package mereka pada anda, dimana dalam package tersebut akan dijelaskan mengenai produk dan jasa mereka. Literatur bisnis kompetitor anda akan menceritakan secara detil mengenai public image mereka , dan disamping itu anda dapat mempelajari kekuatan dan kelemahan produk dan jasa yang mereka tawarkan secara detil. Pastikan juga anda mempelajari bagaimana mereka menghandle telepon dari pelanggan, memproses permintaan informasi, dan berapa lama permintaan informasi tersebut akhirnya sampai ke tangan anda. Dapatkan anda menawarkan sistim komunikasi yang lebih baik? Bagaimana tampilan dari business card mereka? Hal-hal yang kecil seperti ini dapat memberikan gambaran mengenai kekuatan dan kelemahan anda sendiri, sehingga dapat ditentukan apakah anda dapat bersaing dengan mereka atau tidak. Apakah anda akan bersaing dalam hal harga atau service yang lebih baik? Nah penting melakukan olah data praktis, jangan bertele-tele

2. Telponlah kompetitor di luar daerah anda.

Anda selanjutnya dapat menelpon perusahaan yang sejenis dengan anda (atau yg sedang anda rencanakan) di luar daerah anda, dimana anda tidak dianggap sebagai saingan mereka. Dengan demikian, mereka tidak merasa terancam saat anda memberikan pertanyaan. Sangatlah berguna bila anda dapat berbicara dengan personel kunci dari perusahaan sejenis, misalkan di lain propinsi. Saat anda berbicara dengan kompetitor yang jauh jaraknya seperti ini, pendekatan anda haruslah lebih“straight-forward”. Anda dapat katakan pada pemilik ataupun managernya, bahwa anda sedang berpikir untuk membuka usaha sejenis dan berharap mendapat masukkan/input dari mereka. Sering kali mereka dengan senang hati akan memberikan input tentang industri mereka, bisnis secara keseluruhan dan banyak lagi informasi gratis pada anda. Meskipun demikian, anda perlu berhati-hati agar tidak menghabiskan waktu terlalu banyak dalam bertanya, batasi percakapan telpon anda 10 sampai 15 menit maksimum. Cara terbaik adalah memikirkan pertanyaan-pertanyaan terlebih dahulu, dan menuliskannya di atas kertas, sehingga anda dapat menanyakannya dengan lancar. Dengan demikian anda akan tampak seperti seorang professional, dan jika suatu saat anda perlu menelpon lagi, mereka akan menerimanya. Jika anda terdengar seperti seorang bodoh saat berbicara di telpon, mereka mungkin tidak akan menerima telpon anda lagi. Kuncinya adalah tidak menghamburkan waktu.

3. Terakhir anda dapat melakukan “in-field competition analysis” dengan melakukan telemarketing pada prospek dan menanyakan apakah mereka mengenal kompetitor anda, pernah menjalin hubungan bisnis dengan mereka, dan lain-lain. Jangan membayangkan analisis disertasi atau analisis disertasi yang sangat terstruktur. Buatlah langkah praktis. Dengan melakukan ini, anda juga melakukan prekualifikasi terhadap prospek potensial yang belum pernah menjalin bisnis dengan kompetitor anda, dan membuka peluang terjadinya penjualan. Sebagai tambahan, di saat anda berada di luar melakukan sales call, anda dapat melakukan cara yang sama saat berbicara dengan prospek dan anda dapat mengetahui apa yang mereka suka dan apa yang tidak mereka suka dari kompetitor anda. Sekali lagi, anda dapat membuka peluang terjadinya penjualan dengan mengidentifikasi poin-poin differensiasi anda terhadap kompetitor.

Dengan melakukan langkah-langkah di atas dan mengasah phone-skills anda, dipastikan anda akan mendapatkan banyak informasi berguna tentang bisnis yang sedang anda rencanakan. (sumber : http://kamissore.blogspot.com)

Share:

Jaminan Persaingan Usaha Elpiji Dinilai Perlu

Pemerintah diminta meninjau Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21/ 2007 pasal 5 ayat 2 yang menyatakan, sebuah perusahaan harus memiliki aset kilang pengelolaan BBM dan elpiji dalam negeri, termasuk pengembangannya.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Beny Pasaribu di Jakarta, Kamis (22/1). Menurut Beny, rekomendasi itu diberikan agar terjamin persaingan yang terbuka bagi perusahaan elpiji baru.

Tidak adanya persaingan usaha karena panjangnya struktur industri elpiji menyebabkan Pertamina menguasai bisnis energi dari sektor hulu ke hilir. Karena itu, jika terjadi masalah di salah satu sektor, pasti akan mempengaruhi pendistribusian hingga tingkat konsumen, apalagi, "Saat ini industri elpiji menjadi tidak menarik karena harga jual elpiji yang masih di bawah harga keekonomian," tegas Beny.

Kita semua tahu, konversi dari minyak tanah ke elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ternyata hingga saat ini belum dimbangi dengan pendistribusian yang merata. Parahnya, harga tabung gas ini justru meningkat di pasaran. "Saat ini harga keekonomian rendah, tapi harga jualnya justru makin tinggi," ungkap Beny

Kebutuhan gas sekarang ini terus meningkat, yakni di atas 1,5 juta kg per tahun. Padahal, produksi Pertamina justru di bawahnya sehingga impor harus terus dilakukan. Sejak 2005, kebutuhan elpiji domestik selalu lebih tinggi dari pasokan domestik.

Pemerintah juga harus memberikan aturan yang tepat terkait konversi energi dan konsekuensinya. Pengawasan juga ketat harus diperhatikan dalam pendistribusian sampai tingkat konsumen. (sumber : kompas)
Share:

Definition List

Footer Widget 3

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 1

Gabung yuuk

Footer Widget 2

Data pengunjung

Tinggalkan pesan

Pencarian

Pengunjung Blog

Blogger Mania

SAHABAT-SAHABAT

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

Sample Text

Blogger Tricks

Blogger Themes